Site in: Indonesia / English

Latest Updates

8/23/2010

SALEBARAN up to 80% @PIM
SALEBARAN up to 80%

8/16/2010

SALEBARAN up to 80% @Supermall Karawaci
SALEbaran up to 80%

Regulasi


PERATURAN DAN KETENTUAN

  1. Kartu B Cash dikeluarkan oleh PT. POINT BREAK INDONESIA.
  2. Kartu B Cash tidak dapat dipindahtangankan.
  3. Masa berlaku kartu B Cash adalah 1 tahun dimulai sejak tanggal registrasi.
  4. Card Center berhak menolak perpanjangan kartu, bagi anggota kartu B Cash yang tidak melakukan proses renewal.
  5. Batas waktu renewal adalah 1 tahun dari masa berakhirnya kartu. Apabila kartu masih memiliki saldo B Cash value namun tidak dilakukan renewal maka secara otomatis dinyatakan hangus.
  6. Penggantian kartu rusak / hilang akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
  7. Pemegang kartu B Cash diwajibkan mengganti PIN awal dengan PIN baru, setelah menerima kartu.
  8. Kartu B Cash akan terblokir, apabila pemegang kartu melakukan kesalahan memasukkan PIN sebanyak 3(Tiga) kali  berturut-turut.
  9. PIN kartu B Cash bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak lain yang tidak berhak.
  10. Pemegang kartu B Cash wajib membubuhkan tanda tangan pada bukti transaksi.
  11. Dengan segera pemegang kartu B Cash wajib melaporkan kehilangan kartu B Cash kepada Card Center atau di outlet Point Break dan Point Break World untuk menghindari penyalahgunaan kartu.
  12. Pemegang kartu B Cash wajib memberitahukan perubahan alamat secara tertulis di outlet Point Break atau Point   Break World terdekat.
  13. Kartu B Cash berlaku di seluruh outlet Point Break dan Point Break World.
  14. B Cash Card Center berhak untuk mengubah peraturan dan ketentuan keanggotaan B Cash atau menghentikan program loyalty card ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  15. Kartu ini tidak berlaku bagi seluruh staff dan karyawan PT POINT BREAK INDONESIA
  16. Kartu B Cash tidak berlaku untuk program promosi lainnya.